Bagi Muslim menjadi tegas pula, karena riba diharamkan, bahkan diperangi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang menjadi sumber masalah bukanlah pemerintah, melainkan bank. Maka, upaya pembebasan masyarakat dari sistem perbudakan modern ini pun menjadi terang-benderang, harus dimulai dari penghapusan unsur haram dari tata pemerintahan ini, yakni bank, dimulai dari biangnya, yakni bank sentral.
Tentu, kita, masyarakat awam tidak bisa membubarkan bank sentral. Yang bisa kita lakukan adalah mengubah perilaku kita hingga kita tidak memerlukan bank, dan dengan sendirinya institusi ribawi ini musnah. Caranya?
Taati Allah Subhanahu wa Ta'ala, taati Rasul-Nya, Shallallahu 'alaihi wa Sallam, dan para ulil amri. Secara bertahap, tinggalkan uang kertas dan perbankan. Tegakkan muamalah. Berjamaahlah bersama para Amir dan Sultan. Cetak dan edarkan Dinar emas dan Dirham perak, dan bertransaksi-lah dengannya. Tegakkan rukun zakat. Organisasikan pasar-pasar terbuka, tempat masyarakat bisa berjual-beli dengan menggunakan mata uang pilihannya sendiri, utamanya Dinar emas dan Dirham perak.
La ghaliba ilallah
- Amir Zaim Saidi -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar