Emas batangan adalah jalan penimbunan
Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’ (QS. 9: 34-35)
Allah SWT menciptakan emas dan perak sebagai harta yang harus beredar. Tidak boleh hanya disimpan-simpan. Karenanya keduanya harus digunakan sebagai alat tukar atau uang. Mencetaknya sebagai emas batangan, lazim dikenalsebagai emas LM (Logam Mulia), adalah menjadi jalan penimbunan.
Tak heran, Imam Ghazali mengatakan orang yang menyimpan-nyimpan Dinarnya adalah orang yang tidak bersyukur. Orang yang melebur Dinarnya menjadi perhiasan adalah orang jahat. Di zaman Al Ghazali hidup, tentu saja, tidak ada emas batangan, kini populer sebagai LM itu. Sebab, tujuan dicetaknya LM adalah persis agar emas itu hanya disimpan-simpan, menutup kemungkinannya untuk beredar. Agar beredar LM itu harus dicetak jadi koin Dinar, untuk bertransaksi, lewat perdagangan dan sedekah/zakat.
Wahai Muslim pahamilah. LM lahir karena ulah para bankir. Mereka menukarnya dengan secarik kertas, dan menyatakannya seperti emas, bisa untuk bertransaksi. Itu pengelabuan. Itu KEJAHATAN besar yang diharamkan Allah SWT. Karena itu, gunakanlah Dinar, tukarkan kertasmu, kembalikan kepada para bankir, agar LM yang kini bertumpuk-tumpuk di brankas-brankas mereka bisa kita edarkan. Masuk kantong rakyat. Berpindah dari tangan ke tangan.
Wahai Muslim, pahamilah, ini tindakan mulia. Ini tugas setiap orang beriman. Ini perintah Allah SWT dan Rasulnya SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar